Suami Meninggal Dunia, Istri Meneruskan Usaha Jualan Narkoba

Suami Meninggal Dunia, Istri Meneruskan Usaha Jualan Narkoba
Polres Cianjur berhasil menangkap sejumlah pengedar narkoba sekaligus mengamankan barang bukti ganja dan sabu-sabu. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur

Selain R, Satnarkoba Polres Cianjur menangkap lima tersangka lainnya pengedar sabu dan ganja di beberapa tempat berbeda di wilayah hukum Polres Cianjur.

BACA JUGA: Bawa 29 Kg Sabu-sabu, Nazarudin Ditangkap BNN di Depan Rumah Makan

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, penangkapan lima tersangka tersebut berawal dari informasi warga lalu diselidiki oleh Satnarkoba Polres Cianjur.

Tersangka yang tertangkap pertama berinisial Y di Pacet. “Dari dia (Y) didapati ganja seberat 200 gram lalu dikembangkan dengan menangkap A di Bogor dengan barang bukti seberat dua kilogram ganja,” ujar Soliyah.

Satnarkoba Cianjur juga menangkap tiga tersangka sabu-sabu inisial E, S, dan R. “E dan S merupakan kakak beradik. Namun berbeda kasus perkara dengan R. Dari kakak beradik diamankan sabu seberat 11,3 gram,” katanya. (dil)


Selama ini R mendapat pasokan sabu-sabu dari teman almarhum suaminya yang masih berada di balik jeruji besi Lapas Cianjur.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News