Suami Pergoki Istri dan Selingkuhan Berduaan di Tempat Karaoke, Terjadi Peristiwa Berdarah, Gempar

Suami Pergoki Istri dan Selingkuhan Berduaan di Tempat Karaoke, Terjadi Peristiwa Berdarah, Gempar
Tubuh korban Ario Fernando dan tersangka Rivat (kanan). Foto: palpres.com

BACA JUGA: Kasus Ini Harus Jadi Pelajaran Penting Bagi Para Mahasiswi, Ngeri, Waspadalah!

“Untuk korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih guna otopsi lebih lanjut. Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (palpres)

Seorang pria di Prabumulih Timur, Sumatera Selatan, Rivat, 43, ditangkap polisi karena membunuh Ario Fernando, 34, selingkuhan istrinya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News