Suami Tahu Kalau Mbak YS Berbuat Terlarang, Menerima Rp 1,5 Juta

Suami Tahu Kalau Mbak YS Berbuat Terlarang, Menerima Rp 1,5 Juta
YS salah satu wanita yang berprofesi ibu rumah tangga menjalani sisi lain profesi sebagai kurir narkoba. Foto: Hakim/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - YS hanya tertunduk di hadapan polisi. Ibu rumah tangga ini ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

YS ditangkap bersama tujuh orang. Mereka menjadi kaki tangan pengedar narkoba yang dikendalikan beberapa lapas seperti Lapas Banceuy, Cipinang, Gunung Sindur dan Cianjur, Jawa Barat.

YS rupanya sudah tiga bulan menjadi kurir narkoba. Dia mengaku menerima Rp 1,5 juta.

“Satu dari delapan tersangka terdapat ibu rumah tangga yang menjadi kurir narkoba yang berinisial YS,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.

Namun, keterlibatan YS tidak berlangsung lama. Aksinya tercium Satnarkoba Polres Cianjur.

YS salah satu dari delapan tersangka mengatakan, dirinya tidak menerima janji apa pun dari bandar.

“Enggak dijanjiin apa-apa, cuma baru nerima uang Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Yang paling parah, aksinya tersebut diketahui oleh suami YS. Tetapi tetap saja aksinya terus dilakukan.

Begini pengakuan YS kepada petugas saat aksinya bersama tujuh orang tertangkap basah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News