Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:16 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang diduga terkait anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
2. 1 unit jam tangan Rolex dan 2 unit cincin berlian;
3. Uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal senilai kurang lebih sebesar Rp1 milyar;
4. Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk dan laptop, serta;
5. Dokumen-dokumen diantaranya buku tabungan, buku tanah, catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB, dan STNK kendaraan, dan lain sebagainya.
KPK juga menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah dan satu kantor di Kota Surabaya, Kota Malang, serta Kabupaten Sidoarjo. Dari penggeledahan pada 16-18 Oktober itu, penyidik menyita uang Rp 50 juta, satu unit Toyota Innova hingga barang bukti elektronik dan dokumen. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejumlah aset yang telah disita di antaranya berupa sebidang lahan, dua rumah dan satu apartemen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit