Suap Pejabat Pertamina 19 ribu Dolar AS Plus Jalan-Jalan, Willy Sebastian Lim Dituntut 4 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juli 2015 – 19:15 WIB
Uang tersebut diberikan Willy ke Suroso agar menyetujui perusahaan multinasional Octel Innospec menjadi penyedia Tetraethyl Lead (TEL) untuk kebutuhan kilang milik Pertamina periode Desember 2004-2005.
Selain menyuap, Willy juga membiayai perjalanan Suroso dan keluarganya ke London. Termasuk di dalamnya fasilitas menginap selama tiga hari mulai 23-26 April 2005 di May Fair Radisson Edwardian hotel dengan biaya 749.66 poundsterling dan fasilitas menginap di Hotel Manchester pada 27 April 2005 dengan biaya 149.50 poundsterling. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim terdakwa kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Batang Sambut Baik Gagasan PMB Tentang Penulisan Sejarah
- Hashim Djojohadikusumo Bakal Ikut Membangun PLTA Kayan, Semoga Tak Ada Halangan
- Serahkan 6 Sertifikat Kepada Masyarakat di Dumai, Menteri AHY: Siap jadi Kota Lengkap
- Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
- Kideco Raih Peringkat Bintang Empat untuk Manajemen K3
- Resmi Pimpin HIPMI Kaltim, Andi Adi Wijaya: Kami akan Jadi Lokomotif Bagi Pengusaha Muda