Suara Klakson Bikin 2 Pemuda Meradang, Turun dari Motor, Hajar Pengendara Mobil

Suara Klakson Bikin 2 Pemuda Meradang, Turun dari Motor, Hajar Pengendara Mobil
BIT (33) pelaku penganiayaan kepada WN Pakistan, dipicu suara klakson, di Jakarta, Jumat (30/10/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 27 Oktober 2020 lalu, polisu berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial BIT (33).

Sementara, DT, pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.

"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Teuku. (mcr1/jpnn)

Dua pengendara sepeda motor menyerang seorang WNA asal Pakistan dengan senjata tajam hanya karena tersinggung diklakson


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News