Suara Klakson Bikin 2 Pemuda Meradang, Turun dari Motor, Hajar Pengendara Mobil
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 15:46 WIB

BIT (33) pelaku penganiayaan kepada WN Pakistan, dipicu suara klakson, di Jakarta, Jumat (30/10/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 27 Oktober 2020 lalu, polisu berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial BIT (33).
Sementara, DT, pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Teuku. (mcr1/jpnn)
Dua pengendara sepeda motor menyerang seorang WNA asal Pakistan dengan senjata tajam hanya karena tersinggung diklakson
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir