Suasana Sempat Panas, JR Saragih Gagal Sebelum Bertarung
Jumat, 16 Maret 2018 – 08:29 WIB
Menurut Ikhwaluddin, KPU sengaja membangun opini. "Yang jadi tanda tanya kami, KPU ini seakan-akan menduga kalau kami tidak punya ijazah. Ini hanya berani membangun opini, kalau berani langsung saja bilang ijazah palsu, agar bisa kita pidanakan," tandasnya. (prn)
KPU Sumut tetap menyatakan JR Saragih tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya
- Inilah Bakal Calon Gubernur Sumut dari Golkar, Sudah Kantongi Surat Tugas
- Bareskrim Tetapkan 3 WNA Asal Tiongkok Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen
- Praktik Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibongkar Polres Karawang, 4 Tersangka Ditangkap
- Penanganan Sengketa Tanah Dago Elos Bandung Diambil Alih Polda Jabar