SUBANG: Sebulan 16 Tewas, Tenggak Oplosan
Senin, 31 Mei 2010 – 11:17 WIB

SUBANG: Sebulan 16 Tewas, Tenggak Oplosan
SUBANG-Sebanyak tiga orang terkapar dan tiga lainnya dalam keadaan kritis dirawat di Rumah Sakit Sumedang dan Puskesmas Tanjungsiang, Kabupaten Subang setelah meminum minuman keras (miras) oplosan. Kejadian yang terjadi jumat (28/5) pada pukul 17.00 itu, menewaskan Yopi Hepian (31), Saleh Rukiman (23) dan Wawan Hernawan (20). Dari hasil penyelidikan, Kusdi menjelaskan, pihaknya segera menuju rumah warga dan meminta keterangan dari warga dan keluarga. “Kejadian itu berawal dari pesta miras yang dilakukan di Kampung Cileat hilir, Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak. Setelah pesta miras, malam harinya ke enam orang tersebut pergi ke tempat hiburan (organ tunggal, red) di Desa Gandasoli. Namun karena ketagihan, keesokan harinya (jumat 28/5, red), keenam orang tersebut membeli kembali miras yang dioplos dan meminumnya di rumah masing-masing hingga mengakibatkan nyawanya melayang,” jelasnya.
Ketiganya, adalah warga Kampung Kiarapandak, RT10, RW03, Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang. Yopi, Saleh dan Wawan, meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan. Sementara tiga orang lainnya, Juju (19) masih dirawat di RS Sumedang, Bahrum (20) dan Tatang (19) yang dirawat di Puskesmas Tanjungsiang telah kembali ke rumahnya dengan kondisi yang masih labil.
Baca Juga:
Menurut AKP Kusdi, Kapolsek Cisalak, pihaknya membenarkan adanya orang yang meninggal akibat meminum miras oplosan setelah menerima laporan dari warga setempat. “Kami menerima laporan pada jumat sore bahwa ada yang mati karena miras oplosan. Dari orang yang dilaporkan, tiga orang yang tewas dan satu orang kritis di RS Sumedang dan dua orang lainnya dirawat di rumah pasca mendapat penanganan dan sempat dirawat di Puskesmas Tanjungsiang,” kata Kusdi kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:
SUBANG-Sebanyak tiga orang terkapar dan tiga lainnya dalam keadaan kritis dirawat di Rumah Sakit Sumedang dan Puskesmas Tanjungsiang, Kabupaten Subang
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko