Subsidi KPR Diubah Bantuan Likuiditas
Rabu, 20 Januari 2010 – 14:54 WIB
JAKARTA- Pola subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) mulai tahun ini akan diubah. Sebelumnya subsidi langsung berupa subsidi selisih bunga dan uang muka, menjadi pemberian bantuan likuiditas dengan cara penyediaan dana murah sehingga bunga KPR murah. Demikian juga dengaan rumah susun milik sendiri (rusunami). Jika pola subsidi silang, cicilan tahun pertamanya sampai empat Rp1,2 juta dan tahun kelima menjadi Rp1,08 juta per bulan.
"Jadi subsidinya diberikan di muka, sehingga cicilannya tetap," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (20/1).
Perubahan pola subsidi KPR ini, menurut Suharso, untuk meringankan masyarakat dalam mencicil angsuran bulanan. Selama ini, cicilan rata-rata rumah sederhana senilai Rp55 juta hanya murah di tahun pertama sampai empat. Yakni Rp420-an ribu per bulan, namun tahun kelima cicilannya naik menjadi Rp560-an ribu per bulan. "Berarti ada ketambahan Rp100-an ribu sehingga memberatkan debitur," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pola subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) mulai tahun ini akan diubah. Sebelumnya subsidi langsung berupa subsidi selisih bunga dan uang
BERITA TERKAIT
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- Konsisten Terapkan Budaya K3, Pertamina Boyong 6 Penghargaan Bergengsi dari WISCA
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024