Subur Si Dukun Cabul di Semarang Menggauli 9 Siswi, Begini Ceritanya

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap Sholeman atau Subur alias Eko, 39 tahun, dukun cabul asal Kota Semarang.
Pria yang sudah menduda itu menggauli sembilan gadis yang masih berstatus pelajar.
Subur beraksi sejak awal 2018 hingga 2020.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terungkap setelah adanya laporan dari orang tua salah satu korban ke Polda Jateng pada 5 Oktober 2020 lalu.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang didukung alat bukti.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pun berhasil mengamankan tersangka Subur di rumahnya di Kota Semarang pada awal November 2020 lalu.
"Tersangka warga Kota Semarang berinisial S alias E. Latar belakang tersangka tidak punya pekerjaan tetap. Kadang jual beli HP (handphone) dan memperbaiki HP. Sudah cerai dengan istrinya kurang lebih 14 tahun lalu,” kata Iskandar, seperti dikutip dari Radar Semarang, Jumat (27/11).
Gelar perkara kasus tersebut berlangsung di Mapolda Jateng, Kamis (26/11) kemarin.
Subur Si Dukun Cabul mengaku mengeksekusi siswi-siswi tersebut di kamar mandi, di rumah, di hotel dan indekos.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?