Sudah 11 Tahun, Bantuan untuk Pengungsi Tak Jelas

Sudah 11 Tahun, Bantuan untuk Pengungsi Tak Jelas
Sudah 11 Tahun, Bantuan untuk Pengungsi Tak Jelas
Usai pertemuan, Andre mengatakan bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan dengan perwakilan pengungsi. Intinya DPRD akan menindaklanjuti semua yang disampaikan pengungsi. Dalam hal ini DPRD akan berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi mengingat ada indikasi penggelapan bantuan. DPRD juga akan berupaya berkoordinasi dengan pemprov guna menjajaki kemungkinan pemberian bantuan untuk eks-pengungsi.

“Kita akan coba pertanyakan ini sehubungan dengan kebutuhan hidup pengungsi, walaupun kemungkinan adanya bantuan lagi sangat kecil. Soalnya, menurut info dari pemerintah pusat, penanganan pengungsi dianggap sudah selesai,” jelasnya. Bulan depan, Komisi D kembali akan mengadakan pertemuan dengan FP3KB guna membicarakan perkembangan dari tindaklanjut yang dilakukan.

Di samping itu, Komisi D pun berencana untuk memanggil semua anggota tim gabungan (panitia) yang sebelumnya menangani pengungsi guna meminta klarifikasi. Namun, kata Andre, belum ada jadwal yang ditetapkan untuk ini karena masih harus dibicarakan lagi di internal Komisi D. 

“Kita sudah berikan pemahaman kepada para pengungsi bahwa DPRD tidak berwenang melakukan eksekusi. Apalagi menyangkut dana bantuan yang diduga diselewengkan. Kita juga sudah sepakat untuk membawa kasus ini ke proses hukum. Makanya kita akan koordinasikan dengan kejaksaan,” tambahnya.(rnl)

PONTIANAK- Rusuh SARA di Sambas, Kalimantan Barat sudah berlalu lebih dari 11 tahun. Namun, bantuan untuk para pengungsi yang dijanjikan berupa uang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News