Sudah 30 Jaksa Nakal Dipecat

Sudah 30 Jaksa Nakal Dipecat
Sudah 30 Jaksa Nakal Dipecat
Sampai sekarang sebanyak 35 jaksa diperbantukan sebagai penyidik dan penuntut di KPK. Sesuai UU KPK, mereka hanya bisa bertugas selama 4 tahun dan bisa diperpanjang lagi 4 tahun. Setelah itu mereka bisa memilih kembali ke kejaksaan atau menjadi pegawai tetap KPK. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan terus melakukan pembersihan internal dari jaksa nakal. Hal ini dibuktikan dengan telah dipecatnya 30 jaksa bermasalah karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News