Sudah 588 Pegawai KPK Lulus TWK Minta Pelantikan jadi ASN Ditunda, Jumlahnya Bakal Terus Bertambah
Minggu, 30 Mei 2021 – 12:00 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Masing-masing direktorat ada beberapa pegawai yang pingin pelantikan ditunda," kata sumber tersebut.
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, KemenPAN-RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 588 pegawai KPK yang lulus TWK meminta pelantikan mereka sebagai ASN ditunda. Hal ini wujud aksi solidaritas atas rencana pemecatan sejumlah pegawai yang gagal alih status menjadi ASN akibat tak lulus TWK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi