Sudah 6000 Guru di Sultra Bersertifikat

Sudah 6000 Guru di Sultra Bersertifikat
Sudah 6000 Guru di Sultra Bersertifikat
KENDARI- Sejak proses sertifikasi guru dilakukan di Sultra, sudah 6 ribu orang yang memperolehnya. Bahkan di tahun 2009 guru yang mengajukan berkas untuk mendapatkan sertifikasi sebanyak 3082 orang. Dari jumlah tersebut baru 23 persen yang lulus portofolio guna mendapatkan sertifikasi profesi.

   

Ketua Sertifikasi rayon 26, Moh.Salam mengatakan, data itu disetor dari Diknas kabupaten/kota ke Unhalu selaku asesor. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Sebanyak 23 persen atau 765 guru  sudah sesuai kriteria lulus portofolio. Yakni selain skornya telah mencapai 850 dia juga telah menyelesaikan point lainnya (kegiatan ekstra pengajaran -red) sebanyak 300 point. "Jika ke dua-duanya sudah memenuhi persyaratan mereka bisa lulus sertifikasi," terangnya.

   

Menurutnya, sesuai aturan sertifikasi diperoleh melalui jalur portofolio dan diklat yang dilaksanakan. Dari 77 persen guru yang portofolionya tidak lulus juga diantarnya ada yang terkena diskualifikasi. Yakni ada guru yang belum layak mendapatkan sertifikasi, sudah mengajukan berkas. Sehingga pihak asesor pun mengenakan dis kepada mereka dan tidak diperbolehkan mengikuti diklat juga.

   

Dari data yang ada di Dinas Pendidikan Sultra, jumlah guru di daerah ini sebanyak 40 ribu orang. Kalau yang mendapatkan sertifikasi profesi baru enam ribu orang, berarti masih banyak guru yang belum mendapatkan sertifikasi profesi. Selama ini sosialisasi terhadap guru juga masih kurang, khususnya pada guru-guiru di tingkat pedesaan. Mereka berasumsi kalau guru yang bisa mendapatkan sertifikat adalah mereka yang berstatus sarjana. Padahal tidak demikian, meski mereka yang bukan sarjana tapi telah berusia 50 tahun, atau masa kerja lebih 20 tahun bisa mendapatkannya. (lis/aj/jpnn)

   

KENDARI- Sejak proses sertifikasi guru dilakukan di Sultra, sudah 6 ribu orang yang memperolehnya. Bahkan di tahun 2009 guru yang mengajukan berkas


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News