Sudah Inkracht, Richard Eliezer Akan Dipenjara di LP Mana?

Sudah Inkracht, Richard Eliezer Akan Dipenjara di LP Mana?
Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Hal ini terkait dengan kewenangan LPSK untuk memberikan perlindungan lebih lanjut kepada Eliezer.

Richard Eliezer Bisa Bebas Bersyarat 5 Bulan Lagi

Diketahui, warga binaan atau narapidana alias napi bisa bebas bersyarat, dengan ketentuan sudah menjalani masa pidana minimal 2/3.

Dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.

Syarat lain, yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir dan sudah menjalani program pembinaan dengan baik.

Untuk bisa mendapatkan bebas bersyarat, Eliezer minimal sudah menjalani masa kurungan 12 bulan (2/3 dari 18 bulan).

Karena mantan ajudan Ferdy Sambo itu ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 3 Agustus 2022, maka syarat 2/3 tersebut jatuh pada Juli 2023.

Dengan demikian, Richard Eliezer berpeluang bebas bersyarat 5 bulan lagi. (antara/sam/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer sudah inkracht van gewijsde. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu akan dipenjara di LP mana?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News