Sudah Jadi Menteri, Jangan Terima Gaji DPR
Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:42 WIB
Sudah Jadi Menteri, Jangan Terima Gaji DPR
Dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (27/10) lalu, nama-nama menteri itu masih ada di absensi anggota DPR. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, belum semua anggota legislatif di Senayan yang pindah kursi ke eksekutif mengajukan permohonan pengunduran diri.
Baca Juga:
Menurut Agun, anggota DPR yang sudah jadi menteri tidak boleh lagi menerima gaji sebagai anggota DPR. "Kalau masih ada (menteri dari DPR) yang menerima gaji, sudah semestinya BPK bertindak," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah politisi di DPR memang telah ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman