Sudah Lama Diintai Polisi, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap
Selasa, 24 Mei 2022 – 00:00 WIB

Remaja berinisial AY yang ditangkap polisi.Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung
Para pelaku yang dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (jpnn/antara)
Seorang remaja berinisial AY ditangkap polisi di rumahnya di Tulungagung. Sejumlah barang bukti turut diamankan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat