Sudah Lama Diintai Polisi, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap

Sudah Lama Diintai Polisi, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap
Remaja berinisial AY yang ditangkap polisi.Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung

Para pelaku yang dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (jpnn/antara)

Seorang remaja berinisial AY ditangkap polisi di rumahnya di Tulungagung. Sejumlah barang bukti turut diamankan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News