Sudah Minta Maaf, Sukmawati Bebas dari Proses Hukum?

Sudah Minta Maaf, Sukmawati Bebas dari Proses Hukum?
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait puisi Ibu Indonesia, di Jakarta, Rabu (4/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Meski resmi meminta maaf, nama Sukmawati Soekarnoputri telah tercatat di kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh seorang pengacara dan politikus dari Hanura.

Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, pihaknya tak langsung menangani laporan itu. Tapi akan dilihat, apakah ada delik atau perbuatan pidananya.

“Biar dilihat dulu apa ada deliknya,” kata Syaruddin ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/4).

Laporan dari sejumlah pihak memang sengaja diterima guna diteliti terlebih dahulu. Menurut dia, untuk lanjut atau tidaknya laporan itu akan dilihat dari deliknya juga.

Ketika disinggung banyaknya pihak mendesak Polri agar segera memproses Sukmawati, Syafruddin mengaku enggan tergesa-gesa.

Dia juga menjamin isu ini tak akan menjadi besar seperti kasus sebelumnya. “Tidak akan besar,” tambahnya. (mg1/jpnn)

 


Wakapolri Komjen Syafruddin menjamin isu puisi Sukmawati Soekarnoputri tak akan menjadi besar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News