Sudirman Said: Sukarelawan PMI Dilindungi Hukum Dalam Misi Kemanusiaan
Kamis, 07 Oktober 2021 – 21:27 WIB

Sekjen PMI Sudirman Said. Foto: dok PMI
“Termasuk kendaraan yang menggunakan lambang kepalangmerahan,” pungkas Sudirman. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sudirman Said mengatakan bahwa sukarelawan PMI dilindungi hukum humaniter dalam misi kemanusiaan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran