Sudirman Said: Tidak ada Pungutan dalam Layanan PMI  

Sudirman Said: Tidak ada Pungutan dalam Layanan PMI  
Sudirman Said. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Palang Merah Indonesia Sudirman Said menegaskan bahwa PMI netral dalam politik dan tidak ada pungutan.

Hal itu sesuai dengan 7 prinsip PMI yaitu, Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesatuan, Kesukarelaan, dan Kesemestaan.

“Layanan PMI kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan COVID-19 bebas biaya. Tidak ada pungutan apa pun,” kata Sudirman Said, di Jakarta.

Sudirman menambahkan, pengurus PMI yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) harus non-aktif dari kepengurusan.

“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tidak boleh digunakan atau dipasang di lokasi ataupun peralatan dalam kegiatan PMI,” tegasnya.

Ia menyakini, seluruh pengurus PMI dari pusat sampat daerah sudah menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada PMI adalah aset yang harus dijaga.

“Tujuh prinsip itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Sudirman Said, PMI di seluruh Indonesia sedang bergerak mengatasi wabah COVID-19, terutama melalui kegiatan edukasi publik, mitigasi, dan penyemprotan disinfektan.

Sekjen PMI Sudirman Said menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam layanan PMI menanggulangi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News