Sudirman Said: Tidak ada Pungutan dalam Layanan PMI
Rabu, 17 Juni 2020 – 21:32 WIB

Sudirman Said. FOTO: Dok. JPNN.com
“Sampai hari ini lebih dari 69.700 lokasi telah disemprot disinfektasi, menjangkau lebih dari 44 juta warga sebagai penerima manfaat. Di bidang kesehatan PMI telah menyapa 3.8 juta warga terutama daerah yang berisiko tertular,” ungkapnya.
Di luar kegiatan edukasi, mitigasi dan disinfektasi, PMI juga sedang bekerja sama dengan Lembaga Ejkman untuk melalukan penelitian memanfaatkan plasma darah pasien sebagai antibodi untuk menyembuhkan penyakit Covid-19.
Sekjen PMI Sudirman Said menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam layanan PMI menanggulangi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran