Sukses Merevisi UU KPK, Yasonna Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Sukses Merevisi UU KPK, Yasonna Dapat Tugas Baru dari Jokowi
Yasonna H Laoly di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Kabinet Kerja Jilid I, Yasonna H Laoly kembali masuk daftar calon menteri dan sudah dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Merdeka, Selasa (22/10).

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan sudah bicara konsekuensi yang harus dia tempuh dengan masuk ke ke kabinet pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. "Konsekuensinya mundur dari DPR," kata Yasonna usai menghadap Jokowi.

Yasonna yang sebelumnya sukses mengeksekusi revisi UU KPK, mengatakan bahwa presiden memintanya untuk kembali membantu dalam kabinet. Saat itu, dia terlibat diskusi dengan mantan gubernur DKI Jakarta itu tentang perundang-undangan.

Salah satunya, Yasonna ditugaskan Jokowi untuk mengeksekusi UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM, yang disampaikan presiden di sidang MPR pada 20 Oktober lalu.

Saat itu, Jokowi menyatakan masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

"Presiden meminta agar usulan dua omnimbus law yang disampaikan beberapa waktu lalu pada pidato pertama di MPR, bisa betul-betul diselesaikan segera dan kami berkoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait," jelas Yasonna. (fat/jpnn)

Menteri Hukum dan HAM Kabinet Kerja Jilid I, Yasonna H Laoly kembali masuk daftar calon menteri dan sudah dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Merdeka, Selasa (22/10).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News