Sule Mendapat Keuntungan 20%, Jangan Ditiru!

Sule Mendapat Keuntungan 20%, Jangan Ditiru!
R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel di wilayah Desa Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, Sule ditangkap di rumahnya pada Selasa (20/4).

Selain Sule, Polisi juga menangkap MS yang terlibat aktivitas togel tersebut.

"Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini," kata Wahyu dalam keterangannya yang diterima, Kamis (22/4).

Wahyu menambahkan bahwa Sule sudah satu bulan melakukan aktivitas sebagai pengecer judi togel.

"Keuntungan yang didapat sebesar 20 persen dari nilai nominal pemasang (uang taruhan dari pembeli kupon judi togel, red). Sedangkan selebihnya disetorkan ke tersangka yang identitasnya sudah dikantongi polisi," ujar Wahyu.

Adapun dari penangkapan Sule dan MS, polisi mengamankan barang bukti, yakni 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, dua lembar kupon pasang, kalkulator, handphone, dan sejumlah uang tunai.

Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Tangerang. 

Pria berinisial R alias Sule mengaku mendapat keuntungan dari kegiatan terlarang yang dilakukannya selama sebulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News