Sule Mendapat Keuntungan 20%, Jangan Ditiru!
Kamis, 22 April 2021 – 07:45 WIB
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Diketahui, penangkapan Sule dan MS bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi jenis togel saat Ramadan.
Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan obdervasi.
"Usai patroli dan observasi, dan mendapatkan keterangan yang kuat, kami kemudian melakukan penangkapan," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Pria berinisial R alias Sule mengaku mendapat keuntungan dari kegiatan terlarang yang dilakukannya selama sebulan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum
- Hanya di Shopee Mall, Hadirkan Bayar Nanti Bunga 0% dan Banyak Keuntungan Lainnya, Yuk Buruan!
- Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Sukabumi