Sulistiono Sudah Ditangkap, Pembunuh Pasutri Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Tuh Tampangnya

Sulistiono Sudah Ditangkap, Pembunuh Pasutri Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Tuh Tampangnya
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo (pakaian dinas) didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama (kemeja hitam) dan Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba (kemeja putih) menginterogasi eksekutor saat gelar paparan. Foto: Teddy Akbari/sumutpos.co

Tersangka disangkakan polisi Pasal 340 Subsider 338 Subsider 365 ayat (3) dengan ancaman maksimal pidana mati atau 20 tahun kurungan penjara. (ted/sumutpos.co)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pasangan suami istri, Sugianto, 59, dan Astuti, 60, pada Sabtu (27/2).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News