Sulit Jika Semua Honorer Diangkat PNS & PPPK, Yang Masuk Pendataan Non-ASN Juga Dibatasi 

Sulit Jika Semua Honorer Diangkat PNS & PPPK, Yang Masuk Pendataan Non-ASN Juga Dibatasi 
Sulit Jika Semua Honorer Diangkat PNS & PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendataan non-ASN sementara berjalan. Dalam pendataan itu ada delapan kelompok yang tidak akan dimasukkan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan tidak mungkin semua honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Itu sebabnya perlu ada pemetaan tenaga non-ASN untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer.

Nah, untuk menyelesaikan honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN, salah satunya lewat outsourcing.

Deputi Suharmen mencontohkan petugas kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan tidak bisa diangkat ASN. Mereka akan dialihkan ke outsourcing.

"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah, makanya tidak akan didata," kata Deputi  Suharmen kepada JPNN.com baru-baru ini.

Dia menyebutkan hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN. Kemudian pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Kelompok pegawai non-ASN harus memenuhi ketentuan lainnya juga, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.

Pemerintah kesulitan jika harus mengangkat seluruh honorer menjadi PNS dan PPPK. Itu sebabnya honorer yang masuk pendataan non-ASN pun dibatasi dengan syarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News