Sultan Diharapkan Terus Wujudkan Keistimewaan Yogya

Sultan Diharapkan Terus Wujudkan Keistimewaan Yogya
Sultan Diharapkan Terus Wujudkan Keistimewaan Yogya
JAKARTA - Hari ini Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX telah dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/10). Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa berharap Sultan dan Pakualam dapat mewujudkan keistimewaan Yogyakarta sebagaimana diatur Undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.

"Di mana aspek budaya menjadi ujung tombaknya, penataan lembaga pemerintahan, pertanahan dan tata ruang serta aspek pelayanan publik bagi rakyat, budaya menjadi rujukannya," kata Agun,  Rabu (10/10).

Menurutnya, perwujudan keistimewaan Yogyakarta tak hanya dalam artian fisik, tetapi meliputi nilai, norma, pengetahuan, adat istiadat dan seni budaya. "Selain karya seni yang bersifat kongkrit, nilai-nilai adiluhung harus menjadi warna dan karakter setiap penyelenggaraan kehidupan rakyatnya," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta yang diatur UU ini telah mampu memertemukan prinsip kedaulatan rakyat dengan aspek budaya. Sebab, kata Agun, meski Gubernur DIY hanya dapat diisi oleh Sultan yang bertahta namun Sultan tidak otomatis jadi gubernur.

JAKARTA - Hari ini Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX telah dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News