Sumber Daya Alam Indonesia Dibawa Ilegal, Kapal TNI AL Langsung Memburu, Begini Jadinya

Sumber Daya Alam Indonesia Dibawa Ilegal, Kapal TNI AL Langsung Memburu, Begini Jadinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari mengamankan tiga kapal yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap sesuai peraturan UU pelayaran di perairan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/4/2022) (ANTARA/HO-Dinas Penerangan Lanal Kendari)

jpnn.com, KENDARI - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari mengamankan kapal yang mengangkut ore nikel secara ilegal.

Komandan Lanal (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengatakan pihaknya mengamankan tiga kapal yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap
atau sah sesuai peraturan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di perairan Sulawesi Tenggara.

Iwan menyampaikan operasi penangkapan itu dilakukan oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki.

"Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 atau TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2/TK Bian 2, dan TB. Berau 22/TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore," katanya dalam siaran pers, Jumat (15/4) malam.

Iwan mengatakan penangkapan ini diawali dengan informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa ore nikel dari perairan Marombo, Labupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

KAL Labengki pun langsung melakukan pencarian di perairan Marombo itu pada Rabu (13/4).

"Seusai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel," kata dia. (antara/jpnn)

 


Kapal operasi Pangkalan TNI Lanal Kendari mengamankan tiga kapal yang mengangkut nikel ore secara ilegal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News