Sumber Kencono Aman

Pembekuan Operasi Hanya untuk Bus Bersangkutan

Sumber Kencono Aman
Foto: Dok.JPNN
SURABAYA - Kasus kecelakaan maut antara minibus Elf dan bus Sumber Kencono (SK) di km 51 by-pass Mojokerto Senin (12/9) terus dikembangkan. Kemarin (16/9) Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim melakukan evaluasi dan gelar perkara atas kasus yang menewaskan 20 orang tersebut.

Dalam kesempatan itu, juga dipaparkan hasil penyelidikan dari tim Labfor Polri Cabang Surabaya. Hasilnya tidak berbeda dengan dugaan awal bahwa kecelakaan tersebut murni kesalahan sopir Elf Didik Prayogo sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka.

Perwakilan Labfor AKBP Joko Siswanto mengungkapkan, sopir bus SK sudah berupaya mengerem. "Ada bekas pengereman sekitar 45 meter dari lokasi tumbukan," ujarnya. Hal sebaliknya tidak terjadi pada minibus Elf. Di lokasi, sama sekali tidak terlihat adanya upaya pengereman.

Sebelum kecelakaan terjadi, kecepatan bus diperkirakan 80-90 kilometer per jam. Kecepatan Elf berkisar 70-90 kilometer per jam. Dengan demikian, mereka dapat dikatakan mengebut pada pagi dini hari itu.

SURABAYA - Kasus kecelakaan maut antara minibus Elf dan bus Sumber Kencono (SK) di km 51 by-pass Mojokerto Senin (12/9) terus dikembangkan. Kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News