Sumber Kencono Aman
Pembekuan Operasi Hanya untuk Bus Bersangkutan
Sabtu, 17 September 2011 – 02:24 WIB
SURABAYA - Kasus kecelakaan maut antara minibus Elf dan bus Sumber Kencono (SK) di km 51 by-pass Mojokerto Senin (12/9) terus dikembangkan. Kemarin (16/9) Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim melakukan evaluasi dan gelar perkara atas kasus yang menewaskan 20 orang tersebut.
Dalam kesempatan itu, juga dipaparkan hasil penyelidikan dari tim Labfor Polri Cabang Surabaya. Hasilnya tidak berbeda dengan dugaan awal bahwa kecelakaan tersebut murni kesalahan sopir Elf Didik Prayogo sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka.
Perwakilan Labfor AKBP Joko Siswanto mengungkapkan, sopir bus SK sudah berupaya mengerem. "Ada bekas pengereman sekitar 45 meter dari lokasi tumbukan," ujarnya. Hal sebaliknya tidak terjadi pada minibus Elf. Di lokasi, sama sekali tidak terlihat adanya upaya pengereman.
Sebelum kecelakaan terjadi, kecepatan bus diperkirakan 80-90 kilometer per jam. Kecepatan Elf berkisar 70-90 kilometer per jam. Dengan demikian, mereka dapat dikatakan mengebut pada pagi dini hari itu.
SURABAYA - Kasus kecelakaan maut antara minibus Elf dan bus Sumber Kencono (SK) di km 51 by-pass Mojokerto Senin (12/9) terus dikembangkan. Kemarin
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri