Sunaryo: Posisi Tarif Cukai Rokok Indonesia sudah Sangat Pro Pengendalian
Sabtu, 05 September 2020 – 18:35 WIB

Rokok ilegal alias tanpa cukai. Foto/ilustrasi: DJBC
Penurunan penerimaan itu karena menurunnya produksi rokok akibat berkurangnya permintaan. Produksi rokok turun 18 persen pada tahun ini.
Dia menegaskan kalau pemerintah pro penerimaan dari cukai, misalnya untuk mengejar 8 persen, maka cukup menaikkan cukai rokok 6 persen saja pada tahun lalu.
BACA JUGA: Anggun Tak Berkutik Saat Sabu-sabu Ditemukan di Mobilnya
"Namun kenyataannya pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 23 persen. Jadi pemerintah sudah pro pengendalian," katanya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai menegaskan kebijakan menaikkan tarif cukai rokok menunjukkan pemerintah pro pengendalian tembakau, bukan pro penerimaan negara tanpa memerhatikan pengendalian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya