Sunaryo: Posisi Tarif Cukai Rokok Indonesia sudah Sangat Pro Pengendalian
Sabtu, 05 September 2020 – 18:35 WIB
Penurunan penerimaan itu karena menurunnya produksi rokok akibat berkurangnya permintaan. Produksi rokok turun 18 persen pada tahun ini.
Dia menegaskan kalau pemerintah pro penerimaan dari cukai, misalnya untuk mengejar 8 persen, maka cukup menaikkan cukai rokok 6 persen saja pada tahun lalu.
BACA JUGA: Anggun Tak Berkutik Saat Sabu-sabu Ditemukan di Mobilnya
"Namun kenyataannya pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 23 persen. Jadi pemerintah sudah pro pengendalian," katanya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai menegaskan kebijakan menaikkan tarif cukai rokok menunjukkan pemerintah pro pengendalian tembakau, bukan pro penerimaan negara tanpa memerhatikan pengendalian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal