Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata

Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata
Tersangka Indra Purnomo (25) dan barang bukti mobil yang digadai. Foto: Ansyori Malik/SUMEKS.CO

Dan satu lembar kwitansi pinjam uang Rp5 juta dengan jaminan mobil Daihatsu Sigra warna putih BG 1791 HG.

BACA JUGA: Istri Banting Tulang Mencari Nafkah, Sang Suami Malah Garap Anak Kandung di Rumah

“Tersangka pernah dihukum dalam kasus curanmor,” pungkasnya. (wek)

Suparmin, 42, warga Jl Cianjur, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana penggelapan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News