Surat Kemenpora Ungkap Roy Suryo Masih Bawa Barang Negara
Senin, 03 September 2018 – 19:19 WIB
Baca juga: Catat! Roy Suryo Baru Kembalikan Kursi & Mesin Cuci Menpora
Surat dari Kemenpora untuk Roy merupakan yang kedua. Sebelumnya Kemenpora juga sudah mengirimkan surat bernomor 1711/Menpora/INS/VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016.
Merujuk pemeriksaan BPK, ternyata ada lebih dari 3.226 item barang milik Kemenpora yang masih dikuasa pihak lain termasuk Roy. Oleh karena itu Gatot dalam suratnya mengingatkan Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang masih dibawa politikus Partai Demokrat itu.
Gatot menambahkan, BPK memang mememantau soal itu. "Ini barang termasuk di rumah dinas, enggak mungkin BPK mengejar kalau tak ada bukti," tandas Gatot.(dkk/jpnn)
Kemenpora menyurati mantan Menpora Roy Suryo agar segera mengembalikan barang-barang bergarga milik negara yang masih dikuasai politikus Partai Demokrat itu.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Kemenpora Dukung Sumedang Open 2024 untuk Pengembangan Bakat Atlet Bulu Tangkis Junior
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah World Championships, Pengurus Gymnastics Laporkan Persiapan ke Menpora Dito
- Menpora Dito: Pencapaian Tim Uber Indonesia Sudah Melampaui Target
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Arab Saudi Dukung Indonesia Bidding Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Buktinya