Surat Suara Kalimantan Nyasar ke Ciputat

Surat Suara Kalimantan Nyasar ke Ciputat
Surat Suara Kalimantan Nyasar ke Ciputat
TANGERANG - Sedikitnya 382 surat suara calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Kalimatan Barat (Kalbar) nyasar ke TPS 37 di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tengerang Selatan, Banten. Menurut Salah satu anggota Panita Pemungutan Suara di TPS 37, Juanda, kesalahan surat suara itu baru diketahui petugas saat dua orang pemilih menemukan adanya kesalahan surat suara tersebut.

"Surat suara disadar salah pada saat pemilih mengeluh, dengan kesalahan ini jadwal penyontrengan memang mundur 3 jam dari jadwal yang telah ditentukan, kata Juanda.

Setelah mendapat izin dari Komisi Pemilihan Umum setempat, akhirnya proses pemilihan akan diperpanjang sesuai keterlambatan yang terjadi. Akibat kesalahan ini pelaksanaan pemungutan suara sempat dihentikan hingga surat suara untuk pemilihan daerah Banten datang.

Terpisah,  anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengatakan, kesalahan pendistribusian surat suara tersebut tidak mengendurkan antusias warga untuk datang ke TPS kendati pencotrengan sempat molor 3 jam. “Tidak ada masalah warga yang telah didaftarkan bisa tetap pemilih,” kata Putu. (rie/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Golput Di TPS JK 50 Persen

TANGERANG - Sedikitnya 382 surat suara calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Kalimatan Barat (Kalbar) nyasar ke TPS 37 di Kelurahan Jombang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News