Surat Suara Sudah Tercoblos? KPU Bilang Begini

Surat Suara Sudah Tercoblos? KPU Bilang Begini
Komisioner KPU Pramono Ubait Tanthowi (kanan) saat memeriksa kardus untuk kotak suara Pemilu 2019. Foto: Derry Ridwansyah/JawaPos.Com

"Dengan demikian, potensi manipulasi/kecurangan dengan modus surat suara telah dicoblos sebagai sarana administratif pemilih menyalurkan kedaulatannya tetap terjaga," ucapnya.

Viryan juga mengatakan, jika terjadi kasus ada surat suara sudah tercoblos sebelum digunakan, maka  pengawas pemilu dan KPU mendalaminya untuk mendapat kepastian kasus yang diduga terjadi.(gir/jpnn)


Jika terjadi kasus ada surat suara sudah tercoblos sebelum digunakan, maka pengawas pemilu dan KPU mendalaminya untuk mendapat kepastian kasus yang diduga terjadi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News