Suriadi Dijebloskan ke Sel Tahanan

Saat diminta penjelasannya mengenai keterlibatan Ridwansyah dan Suriadi dalam perkara ini, Mosez menolak memaparkannya. Ia menyebut semuanya akan disampaikan lebih rinci pada pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana nanti.
“Bakal kita bacakan lewat dakwaan saat sidang nanti. Bakal kita buka semuanya nanti dalam sidang. Sementara masih kita lengkapi semua berkasnya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda,” tegas Mosez.
BACA JUGA: Jubir BPN Sebut Beti Kristiana Jujur, Justru Saksi 01 yang Bohong
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Ipda Taufik menambahkan terkait pemberitahuan keterlibatan oknum PNS tersebut kepada OPD terkait akan disampaikan sesegera mungkin.
“Kita segera mengirim surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Berau,” jelas Taufik. (mar/asa)
Terseret kasus korupsi DAU Balikukup, Batu Putih, Berau, oknum PNS bernama Suriadi dijebloskan ke sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance