Suriadi Dijebloskan ke Sel Tahanan

Suriadi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Tersangka korupsi ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat diminta penjelasannya mengenai keterlibatan Ridwansyah dan Suriadi dalam perkara ini, Mosez menolak memaparkannya. Ia menyebut semuanya akan disampaikan lebih rinci pada pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana nanti.

“Bakal kita bacakan lewat dakwaan saat sidang nanti. Bakal kita buka semuanya nanti dalam sidang. Sementara masih kita lengkapi semua berkasnya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda,” tegas Mosez.

BACA JUGA: Jubir BPN Sebut Beti Kristiana Jujur, Justru Saksi 01 yang Bohong

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Ipda Taufik menambahkan terkait pemberitahuan keterlibatan oknum PNS tersebut kepada OPD terkait akan disampaikan sesegera mungkin.

“Kita segera mengirim surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Berau,” jelas Taufik. (mar/asa)


Terseret kasus korupsi DAU Balikukup, Batu Putih, Berau, oknum PNS bernama Suriadi dijebloskan ke sel tahanan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News