Survei Pesanan

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Survei Pesanan
Surat suara pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Setelah menemukan adanya kejanggalan dalam survei majalah Literary Digest, Gallup kemudian membuat metode surveinya sendiri. Metode yang dibuat Gallup ini menggantikan cara survei majalah Literary Digest yang dinilai naif, boros, dan persebaran respondennya tidak merata itu.

Di Indonesia, lembaga survei menjadi bagian dari euforia politik seiring dengan lahirnya reformasi setelah kejatuhan Orde Baru pada 1998. Oleh karena itu, survei capres tidak pernah diadakan selama periode pemerintahan Soekarno maupun Soeharto.

Lembaga survei untuk menghimpun jajak pendapat terkait politik lazimnya lahir di negara demokratis dengan rakyat yang memiliki kebebasan sipil dan politik yang substansial. Inilah yang menjadi alasan mengapa survei jajak pendapat tidak pernah diadakan di era sebelum reformasi.

Peneliti Australia Marcus Mietzner yang menulis artikel jurnal “Political Opinion Polling in Post-authoritarian Indonesia: Catalyst or Obstacle to Democratic Consolidation?” mengatakan jajak pendapat di dalam pemerintahan otoriter dianggap mencerminkan atau bahkan dapat memperburuk ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah.

Di negara-negara otoriter atau pseudo-demokratis, penerbitan hasil-hasil jajak pendapat lazim dicekal atau dihambat.

Alasan lainnya ialah survei jajak pendapat terkait capres membutuhkan metodologi yang dirancang secara saksama, peneliti yang berpengalaman, serta responden dalam jumlah besar.

Bagi Indonesia yang masih berkembang, survei capres membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

Survei capres berupa jajak pendapat politik mulai terselenggara secara semi-profesional setelah Soeharto lengser. Survei itu diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Sosial dan Ekonomi (LP3ES).

Lembaga survei juga menjadi konsultan politik yang menawarkan paket komplet berharga tinggi. Lembaga survei menjadi perusahaan dengan omzet besar, bosnya tajir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News