Survei: Polisi dan Penyelenggara Liga Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Survei: Polisi dan Penyelenggara Liga Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

"Sebanyak 24,3 persen responden memilih penyelenggara liga, sedangkan 29,4 persen memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab insiden tersebut.

 "Aparat kepolisian dan kemudian penyelenggara liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar responden," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil surveinya secara daring, Kamis (20/20).

Responden memilih PSSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab sebesar 6,7 persen, TNI (2,6 persen), suporter (13,6 persen), semua pihak bertanggung jawab (5,9 persen), lainnya (0,8 persen), tidak tahu/ tidak jawab (16,7 persen).

 Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden. 

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. (Antara/jpnn)


Sebanyak 29,4 persen responden memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab atas insiden Tragedi Kanjuruhan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News