Surya Paloh Dianugerahi Gelar Guru Rakyat di Usia 72 Tahun

Surya Paloh Dianugerahi Gelar Guru Rakyat di Usia 72 Tahun
Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati (kiriP memberikan gelar kepada Surya Paloh (kanan) sebagai Guru Rakyat pada usianya ke 72 Tahun. Foto: dok SKI

jpnn.com, JAKARTA - Pidato Ketum Nasdem Surya Paloh dan Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menggema di hati dan pikiran puluhan ribu massa Apel Siaga Perubahan di Stadion GBK, Minggu (16/7).

Pada hari yang sama, Surya Paloh sedang berulang tahun ke-72.

Puluhan ribu sukarelawan itu pun ikut meramaikan hari bahagia Surya Paloh dan berduyun-duyun mendatangi Nasdem Tower dengan membawa 72 tumpeng berisi aneka penganan khas Indonesia.

Massa datang dengan menaiki berbagai moda transportasi; mulai dari sepeda motor, KRL, hingga bus mini maupun bus berbadan besar.
Mereka yang tumpah ruah di halaman Nasdem Tower di jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, mulai membentangkan berbagai poster yang berisi ucapan selamat ulang tahun dan harapan warga terhadap datangnya perubahan pada 2024.

”Kami hadir di sini untuk mengucapkan selamat ulang tahun dan terimakasih karena Kakak Surya selalu bersama rakyat. Beliau mau mendengarkan dan mewujudkan aspirasi rakyat serta mengajak berjuang bersama-sama bagi Indonesia yang lebih baik,” ujar Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati.

Surya Paloh dan Willy Aditya pun menemui massa yang merangsek ke lobi gedung. Setelah menerima aneka tumpeng dan mengaminkan doa-doa baik dari para hadirin, Surya Paloh menerima piagam penghargaan sebagai ”guru rakyat”.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Jati, mewakili Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), organisasi kemasyarakatan pendukung perubahan.

SKI memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Surya Paloh atas kepemimpinan, keberanian dan keteladanannya dalam menjaga demokrasi Indonesia.

SKI memberikan gelar kepada Surya Paloh sebagai Guru Rakyat pada usianya ke 72 Tahun. Simak selengkapnya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News