Susno Cicil Pengganti Korupsi Pilkada Jabar

Susno Cicil Pengganti Korupsi Pilkada Jabar
Susno Cicil Pengganti Korupsi Pilkada Jabar

JAKARTA – Terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, Susno Duadji kembali membayar cicilan uang pengganti dalam perkara yang menjeratnya itu. Kali ini, mantan Kapolda Jabar itu membayar Rp 1 miliar uang pengganti ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2).
       
Juru Bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi menjelaskan, pembayaran uang pengganti itu terkait dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 899K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 November 2012 yang membebankan pembayaran uang pengganti Rp  4.208.898.749 kepada Susno. Menurut Untung, sebelumnya Susno  24 Mei 2013 lalu sudah membayayar pengganti kerugian negara Rp 500 juta pada.

“Terpidana kembali menyicil pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1 miliar ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 3 Februari 2014.  Sehingga setelah pembayaran cicilan kedua, uang pengganti kini tersisa Rp 2.708.898.749,” kata Untung di Jakarta, Selasa (3/2).

Untung menambahkan, Kejari Jaksel kemudian menyetorkan uang yang dibayarkan Susno itu ke kas negara. “Sesuai Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor: 52/SSBP/02/2014, tanggal 3 Februari 2014,” beber Untung.

Lebih lanjut Untuk menjelaskan, rencananya Susno juga akan menyerahkan satu unit rumah di Jalan Cibodas I nomor 7 Puri Cinere Depok, Jabar. Kemudian, sebidang tanah seluas 462 meter persegi di Pangkalan Jati, Sawangan, blok A.3 Kavling 7 serta Sertifikat Hak Milik Nomor : 1895 beserta isinya.

Sisanya, lanjut Untung, sisa pengganti kerugian negara Rp 2.708.898.749 akan dibayarkan selambat-lambatnya 25 Februari 2014. “Apabila jual beli batal maka akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan guna dilelang untuk menutupi kekurangan pembayaran uang pengganti,” kata bekas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat itu.(boy/jpnn)


JAKARTA – Terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, Susno Duadji kembali membayar cicilan uang pengganti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News