Sustainable Energy Solusi untuk Permasalahan Minyak Goreng

Oleh: Febri wahyuni Sabran, Jubir Muda DPP PAN

Sustainable Energy Solusi untuk Permasalahan Minyak Goreng
Jubir Muda DPP PAN Febri Wahyuni Sabran. Foto: Dokumentasi pribadi

Sementara pemerintah harus memastikan produsen minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri yang diproyeksikan mencapai 5,7 juta liter sepanjang tahun 2022 (Data Kemendag).

Alokasi ekspor dapat digenjot untuk mengendalikan DMO sepanjang semester akhir tahun ini, walapun terjadi penurunan harga CPO ke USA dan China, namun kebutuhan ekspor ke Eropa Barat dan Rusia justru mengalami kenaikan.

Kita tidak dapat mengelakkan terhadap isu internasional dimana negara Eropa telah melakukan resolusi sawit di wilayah mereka dengan mengoptimalkan penggunaan CPO untuk biodisel.

Semenjak diperlakukannya RED (Renewable Energy Directive) pada tahun 2009 oleh Eropa ini membuat hambatan baru bagi perdagangan ekspor dari Indonesia menuju Eropa.

Sebab kebijakan tersebut dibuat untuk melindungi komoditas lokal yang sulit bersaing dengan para eksportir dari luar (Khairunisa dan Novianti 2017).

Kebijakan tersebut tentunya akan sangat merugikan bagi Indonesia, mengingat Indonesia adalah eksportir minyak kelapa sawit terbesar di dunia dan Eropa merupakan salah satu pasar terbesarnya (Suwarno, 2019).

Perlu adanya analisis dengan pendekatan Balancing Loop untuk mengendalikan permasalahan minyak goreng dari hulu hingga hilir agar mencapai titik keseimbangan.

Tidak ada salahnya jika kita mencoba melakukan evaluasi dini dengan bercermin terhadap Eropa yang lebih berfokus untuk melakukan political will yang sustainable dan menguntungkan bagi perekonomian negaranya dan lingkungan.

Ekonomi sirkular memberikan solusi untuk meningkatkan daya beli pada rumah tangga & UKM terhadap minyak goreng sehingga tercipta rantai pasok berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News