Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina
Seorang suster (biarawati) asal Australia telah ditahan di Filipina karena 'terlibat kegiatan politik ilegal' setelah ikut ambil bagian dalam misi pencari fakta berkenaan dengan pelanggaran HAM di selatan negara tersebut.
Hal itu dilaporkan oleh pemimpin sebuah kelompok sayap kiri di sana.
Penahanan terjadi sehari setelah Giacomo Filibeck, pejabat dari Partai Sosial dari Uni Eropa yang mengkritik kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dideportasi.
Suster Patricia Fox (71 tahun) dilaporkan diambil dari rumahnya dan dibawa ke Biro Imigrasi di Manila.
Demikian dikatakan oleh Renato Reyes, Sekjen Gerakan Bayan yang beraliran kiri.
Menurut Reyes, Suster Fox sudah memberitahu bahwa usaha mendeportasi suster tersebut mulai dilakukan.
"Kami mengutuk penahanan tidak adil, dan usaha deportasi yang dilakukan terhadapnya." kata Reyes.
"Dia bukan kriminal atau orang asing yang tidak diinginkan."
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day