Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina
Selasa, 17 April 2018 – 14:00 WIB
Biro Imigrasi sudah mengukuhkan bahwa Suster Fox ditahan namun menolak memberikan prnyataan sampai penyelidikan selesai dilakukan.
Suster Fox juga belum bisa memberikan keterangan.
Para anggota parlemen dari partai beraliran kiri berjanji akan membentuk panitia penyelidikan mengenai pendeportasian pegiat HAM asing yang mengunjungi Filipina.
"Departemen Imigrasi menggongong ke pohon yang salah dalam kasus ini." kata mereka dalam sebuah pernyataan dan menyerukan Suster Fox dibebaskan segera.
"Membantu orang miskin bukanlah tindak kriminal, dan bergabung dengan kegiatan damai untuk mendukung kesejahteraan petani dan HAM tidaklah bertentangan dengan hukum."
Reuters/ABC
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka