Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum

Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum
Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum

Ketika melakukan sweeping pada Juli 2002, Sudarsono mengajak beberapa wartawan untuk menjadi saksi jika ditemukan adanya mobil dinas yang berkeliaran pada Sabtu, Minggu, dan juga malam saat jam kerja usai.

Jika ada mobil dinas yang melanggar, para aktivis IBW yang digerakkan Sudarsono itu tak segan-segan menempeli kendaraan itu dengan poster bertulisan: Mobil ini dibeli dengan uang rakyat. Salah satu mobil yang ditempeli poster karena kedapatan melanggar adalah mobil dinas milik Suhardianto yang saat itu menjadi kepala dinas PU pengairan.

"Kami waktu itu memang bersemangat mencatat setiap mobil dinas yang digunakan pejabat eselon II. Sebab, rata-rata mereka adalah kepala dinas yang selain mobil dinas juga punya mobil pribadi," tutur Sudarsono ketika ditemui Radar Jember (Jawa Pos Group) di dekat Kantor Pemkab Jember Kamis pekan lalu (10/2).

Sudarsono masih ingat, mobil dinas milik Suhardianto yang kena sweeping adalah Soluna. "Saya masih ingat, waktu itu Minggu siang sekitar pukul 11.00. Mobil itu lewat di Jalan Samanhudi. Mobil dinas kan seharusnya hanya digunakan pada hari kerja. Tapi, ini dipakai pas hari libur," cerita pria 49 tahun itu.

Gara-gara men-sweeping mobil dinas pejabat, seorang aktivis LSM antikorupsi di Jember, Jawa Timur, dipolisikan, lalu dimejahijaukan hingga MA. Hasilnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News