Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat
Kamis, 04 November 2010 – 17:57 WIB
Ditambagkannya, Syamsul Arifin sebagai Bupati selalu berupaya agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan tertib adnimistrasi. Karenanya Huda meminta KPK menelaah usulan Muspida maupun bagian keuangan di Pemkab Langkat.
Alasan Huda, karena kliennya justru banyak menggunakan uang Pribadi. "Yang memegang keuangan adalah Buyung Ritonga (mantan Bendahara Kabupaten Langkat)," ulas Huda.
Seperti diketahui, pada pertengahan April lalu KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan perkiraan kerugian negara hingga puluhan ratusan miliar. Penyidik KPK menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001
Setelah menyandang status tersangka selama setengah tahun, akhirnya pada 22 Oktober lalu Syamsul Arifin ditahan KPK dan dititipkan di Rutan LP Salemba. Sejak ditahan, Syamsul Arifin berturut-turut langsung diperiksa KPK secara Marathon.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin. Pada pemeriksaan kali ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga