Syamsul Belum Bicara dengan Pengacara
Kamis, 07 Oktober 2010 – 09:23 WIB
"Saya tak tahu,karena tidak ada keterangannya," ujar Arsa, panggilan akrabnya, yang untuk sementara menggantikan Johan Budi yang sedang tugas ke Mataram. Dua saksi lainnya adalah mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, dan mantan Kepala Cabang Mandiri Stabat, Zuraidah Hanum. Tidak jelas apa materi pemeriksaan terhadap para saksi itu.
Baca Juga:
Sebelumnya, Selasa (5/10), tim penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Syamsul, yang diminta hadir ke KPK pada Senin (11/10) pekan depan. Surat panggilan itu langsung dikirim penyidik KPK ke Syamsul, di kantor gubernur Sumut, Selasa pukul 10.30 Wib. Sumber koran ini menyebutkan, surat panggilan sengaja dikirim langsung ke Syamsul agar mendapatkan kepastian yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tepat waktu sesuai jadwal, Senin pekan depan, pukul 09.30 Wib.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk tersangka Syamsul Arifin. "Ya, benar, hari ini (Selasa, red), untuk hadir pekan depan," kata Johan saat itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Hingga kemarin sore (6/10), Gubernur Sumut Syamsul Arifin belum melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya, Viktor Nadapdap, terkait langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha