Syarat Kepemilikan Senjata Api Harus Diperketat
Selasa, 13 Agustus 2013 – 22:04 WIB
jpnn.com - JAKARTA-Sejumlah teror penembakan misterius terjadi di wilayah Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat penegak hukum mengetatkan izin kepemilikan senjata api.
"Kan kepemilikan diizinkan. Di situ pengetatan, siapa yang harus diberikan," kata Djoko di Jakarta, Selasa, (13/8).
Menurut Djoko, saat ini modus teror telah berubah. Sasaran peneror, tutur dia, bersifat acak. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk waspada.
Baca Juga:
Djoko meminta masyarakat membantu aparat dengan melapor jika ada orang-orang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Yang paling penting dari aparat keamanan lakukan peningkatan kewaspadaan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA-Sejumlah teror penembakan misterius terjadi di wilayah Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman