Syarief Hasan Beber Alasan Pentingnya UU MPR
Selama ini, UU MD3 tidak mengatur lebih rinci dan eksplisit tentang alat-alat kelengkapan MPR.
"Jadi memang UU ini nanti banyak mengatur tentang MPR yang selama ini belum masuk dalam UU MD3," jelasnya.
Dalam proses penyusunan RUU MPR, lanjut Syarief Hasan, tetap mengacu pada UU MD3.
Namun RUU MPR nanti akan mengatur dan mempertegas apa yang belum diatur dalam UU MD3.
"Kita ingin satu UU sebagai payung hukum yang khusus mengatur tentang MPR tetapi tidak keluar dari apa yang sudah diatur dalam UU MD3," ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Dia berharap lahirnya UU MPR tidak membutuhkan waktu lama sehingga sudah bisa berlaku pada keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode mendatang. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR Prof Sjarifuddin Hasan mengungkapkan alasan pentingnya Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (UU MPR).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya