Syarief Hasan Beber Alasan Pentingnya UU MPR

Selama ini, UU MD3 tidak mengatur lebih rinci dan eksplisit tentang alat-alat kelengkapan MPR.
"Jadi memang UU ini nanti banyak mengatur tentang MPR yang selama ini belum masuk dalam UU MD3," jelasnya.
Dalam proses penyusunan RUU MPR, lanjut Syarief Hasan, tetap mengacu pada UU MD3.
Namun RUU MPR nanti akan mengatur dan mempertegas apa yang belum diatur dalam UU MD3.
"Kita ingin satu UU sebagai payung hukum yang khusus mengatur tentang MPR tetapi tidak keluar dari apa yang sudah diatur dalam UU MD3," ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Dia berharap lahirnya UU MPR tidak membutuhkan waktu lama sehingga sudah bisa berlaku pada keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode mendatang. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR Prof Sjarifuddin Hasan mengungkapkan alasan pentingnya Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (UU MPR).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah