Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam Terkait Amendemen UUD

Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam Terkait Amendemen UUD
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Syarief Hasan saat Diskusi Empat Pilar MPR bertema ‘Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 Dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa’ di Media Center Parlemen, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Syarief Hasan memastikan sampai saat ini, MPR RI belum memutuskan apapun terkait amendemen UUD NRI Tahun 1945. 

“Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan,” ujar Syarief Hasan dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema ‘Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 Dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa’ kerja sama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center Parlemen, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan secara ketat ini, sebagai pembicara Wakil Ketua MPR H Arsul Sani dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago serta awak media massa baik cetak, elektronik dan online sebagai peserta.

Lebih jauh Syarief Hasan menekankan ketelitian dalam melakukan kajian perlu diperhatikan. 

Sebab, MPR sangat memahami bahwa wacana ini jika terwujud, akan sangat besar manfaatnya untuk bangsa. 

“Jadi, intinya karena PPHN ini untuk rakyat, maka dibutuhkan konsentrasi dalam menyikapi dan mengelolanya,” tambahnya.

Kesepakatan Pimpinan MPR selanjutnya, lanjut Syarief Hasan, setelah selesai dilakukan pendalaman dan keluar hasilnya, maka langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi, dengan maksud mendapatkan respon balik dari rakyat. 

“Rakyat siapapun itu, kami berikan hak yang sama untuk memberikan pandangannya,” ucapnya.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Syarief Hasan memastikan sampai saat ini, MPR RI belum memutuskan apapun terkait ameandemen UUD NRI Tahun 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News