Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam Terkait Amendemen UUD

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Syarief Hasan memastikan sampai saat ini, MPR RI belum memutuskan apapun terkait amendemen UUD NRI Tahun 1945.
“Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan,” ujar Syarief Hasan dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema ‘Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 Dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa’ kerja sama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center Parlemen, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan secara ketat ini, sebagai pembicara Wakil Ketua MPR H Arsul Sani dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago serta awak media massa baik cetak, elektronik dan online sebagai peserta.
Lebih jauh Syarief Hasan menekankan ketelitian dalam melakukan kajian perlu diperhatikan.
Sebab, MPR sangat memahami bahwa wacana ini jika terwujud, akan sangat besar manfaatnya untuk bangsa.
“Jadi, intinya karena PPHN ini untuk rakyat, maka dibutuhkan konsentrasi dalam menyikapi dan mengelolanya,” tambahnya.
Kesepakatan Pimpinan MPR selanjutnya, lanjut Syarief Hasan, setelah selesai dilakukan pendalaman dan keluar hasilnya, maka langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi, dengan maksud mendapatkan respon balik dari rakyat.
“Rakyat siapapun itu, kami berikan hak yang sama untuk memberikan pandangannya,” ucapnya.
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Syarief Hasan memastikan sampai saat ini, MPR RI belum memutuskan apapun terkait ameandemen UUD NRI Tahun 1945.
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah