SYL: Saya akan Mengikuti Semua Proses Hukum yang Ada

SYL: Saya akan Mengikuti Semua Proses Hukum yang Ada
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

SYL, panggilan akrab Syahrul Yasin Limpo, resmi ditahan di Rutan KPK, Jumat (13/10), selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.

SYL mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada," kata SYL seusai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10).

Dia juga berharap diberi ruang untuk berproses secara baik dalam peradilan.

SYL menyebut penanganan KPK dalam perkara itu sangat profesional dan cukup baik.

"Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ucapnya.

SYL memohon supaya dirinya tidak dihakimi terlebih dahulu.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang ada di KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News