Tagih Janji Jokowi Tuntas Kasus 12 Mei   

Tagih Janji Jokowi Tuntas Kasus 12 Mei   
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5). Massa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunjukan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Trisakti Andre Rosiade menagih janji Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus tragedi Trisakti 12 Mei 1998.

Menurut Andre, Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus Trisakti pada 12 Mei 2014 lalu, saat maju sebagai calon presiden di Pilpres 2014.

"Sejauh mana penyelesaian kasus tersebut, sudah empat tahun presiden berjanji, kok tanda-tanda penyelesaiannya belum jelas," ujar Andre di Jakarta.

Menurut Andre, seluruh civitas  Trisakti mempertanyakan komitmen presiden, karena masa jabatannya praktis kini hanya tinggal setahun lagi. 

"Jangan sekadar janji manis seperti janji-janji lain tidak dilaksanakan," ucapnya.

Ditanya terkait janji lain yang dimaksud, pria yang juga menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra ini menyebut Jokowi juga pernah berjanji bakal menghentikan kebijakan impor pangan. 

Janji itu dikemukakan pada sebuah acara di Cianjur, Jawa Barat, 2 Juli 2014 lalu.

Jokowi juga berjanji membeli kembali perusahaan telekomunikasi Indosat. Pernyataan tersebut menurut Andre, dikemukakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu pada debat capres 22 Juni 2014 lalu.

Jokowi pernah berjanji menuntaskan kasus Trisakti pada 12 Mei 2014 lalu saat menjadi calon presiden di Pilpres 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News